Larangan Untuk Muslimah Yang Justru Memuliakannya – Seorang wanita dalam Islam yang disebut dengan julukan Muslimah memiliki beberapa larangan yaitu hal-hal yang harus ditinggalkan dan tidak boleh dilakukan. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:
Mengumbar Aurat
Inilah hal utama yang harus dilakukan bagi Muslimah yang telah baligh yaitu tidak mengumbar auratnya. Aurat wanita sebagai dalam hadist Nabi Saw, bahwa seluruh aurat wanita adalah seluruh permukaan tubuhnya kecuali muka dan kedua tangannya. Sehingga bagian inilah yang harus ditutupi dan tidak dibiarkan terbuka.
Syariat Islam kemudian juga mengatur dengan apa wanita harus menutupi auratnya tersebut. Dua ayat dalam Al Quran menjadi rujukan akan hal ini, yaitu Surat An Nur ayat 33 dan Surat Al Ahzab ayat 59. Surat An Nur ayat 33 menyebutkan bahwa wanita harus menutupkan kain kerudung atau khimar ke dadanya. Dan khimar inilah adalah yang dijadikan sebagai penutup aurat bagian atas wanita, yaitu bagian kepala dan yang lain seperti leher, telinga, dan rambut.
Baca juga : Dua Wanita Mulia Dalam Surat At Tahrim
Sedangkan pada Surat Al Ahzab ayat 59 disebutkan adanya pakaian lain yang harus digunakan oleh wanita Muslimah untuk menutupi tubuhnya, yaitu jilbab. Jilbab adalah pakaian yang dikenakan wanita dengan kriteria pakaian yang longgar, tidak menampakan lekuk tubuh, tebal, dan tidak berpotongan karena memang kata yang disebutkan adalah menjulurkan.
Keberadaan pakaian muslimah ini dapat juga dilihat dari sejarah kejayaan Islam di masa lampau tentang bagaimana bentuk pakaian yang dikenakan oleh wanita Muslim jaman dahulu. Dan menutup aurat ini memang harus dilakukan saat wanita tersebut berada di luar rumahnya atau saat menghadapi laki-laki asing yang bukan mahromnya.
Tabaruj Atau Berlebih-Lebihan
Makna tabaruj adalah berlebih-lebihan atau menampakan perhiasan melebihi apa yang biasa nampak. Untuk jaman modern saat ini, bentuk dan jenis dari tabaruj sangatlah beragam karena manusia saat ini semakin jauh dari syariat Islam dan merasa bisa untuk membuat aturan mereka sendiri berdasarkan hawa nafsu mereka dan bukan tunduk patuh pada syariat Islam karena keimanan mereka.
Tabaruj yang banyak dilakukan oleh wanita saat ini adalah berlebih-lebihan dalam hal penampilan, seperti memakai pakaian yang menonjolkan lekuk tubuh mereka, menggunakan make up guna memiliki tampilan yang cantik dan menawan, serta beberapa hal lainnya. Dalam Islam dua hal ini memang tidak boleh dilakukan oleh wanita muslim di hadapan laki-laki asing bahkan di hadapan wanita lain.
Baca juga : Umar Bin Khatab, Bapak Ekonomi Islam
Terlebih bentuk make up saat ini sangat pula beragam, misalnya menggunakan bulu mata palsu atau bahkan eye lash extension. Hal ini juga menjadi satu hal yang dilarang karena menyerupai menyambung rambut, di mana menyambung rambut juga menjadi satu larangan bagi Muslimah.
Khalwat Dan Ikhtilat
Khalwat adalah keberadaan seorang wanita yang berdua-duaan saja dengan pria atau laki-laki asing yang bukan mahromnya. Sedangkan ikhtilat adalah keadaan wanita bercampur dengan laki-laki tanpa adalah kepentingan yang diperbolehkan oleh syariat, yaitu dalam hal pendidikan, jual beli, kesehatan, dan juga peradilan.
Sejatinya, segala larangan yang telah disebutkan di atas adalah guna menjaga kehormatan dari wanita muslimah sendiri. Karena Islam sangat memuliakan wanita dan menganggap wanita harus dijaga dan diberikan semata hanya kepada suaminya saja dan tak boleh diobral untuk banyak laki-laki. Namun sayang, hal ini tak banyak diketahui oleh wanita muslimah itu sendiri. Justru sebagian dari mereka menganggap bahwa semua aturan ini hanya untuk mengekang kebebasan mereka.
Baca juga : Ayah, Jagalah Keluargamu Dari Api Neraka!